JadiUnggulan

ppnbm adalah

« Back to Glossary Index

PPnBM adalah singkatan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pajak ini dikenakan atas penjualan barang-barang tertentu yang dianggap mewah, dengan tujuan untuk mengendalikan konsumsi barang tersebut serta menghasilkan pendapatan negara.

Barang yang dikenakan PPnBM umumnya adalah barang-barang dengan harga tinggi, baik itu barang konsumsi maupun barang investasi. Pajak ini juga digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak konsumsi barang mewah terhadap perekonomian dan lingkungan.


JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan

« Back to Glossary Index
Scroll to Top