JadiUnggulan

Pengertian PPN

« Back to Glossary Index

PPN, atau Pajak Pertambahan Nilai, adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam proses produksi dan distribusi. PPN merupakan pajak tidak langsung, yang artinya pajak ini dipungut oleh penjual atau penyedia jasa dan diteruskan ke pemerintah. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai PPN:

Karakteristik PPN

  • Pajak Tidak Langsung: Pajak ini dipungut oleh pihak lain (penjual barang atau jasa), bukan langsung oleh pemerintah.
  • Bertahap: PPN dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi.
  • Berdasarkan Nilai Tambahan: Pajak dihitung berdasarkan nilai yang ditambahkan pada setiap tahap proses produksi atau distribusi.

Tarif PPN di Indonesia

  • Tarif Standar: Tarif umum PPN di Indonesia adalah 11%.
  • Tarif Khusus: Terdapat tarif khusus atau pengecualian untuk barang dan jasa tertentu.

Cara Kerja PPN

  1. Produksi dan Distribusi: Setiap kali ada transaksi dari produsen ke distributor, atau dari distributor ke pengecer, PPN dikenakan atas nilai tambah yang diberikan pada barang atau jasa tersebut.
  2. Faktur Pajak: Penjual barang atau jasa mengeluarkan faktur pajak yang mencantumkan jumlah PPN yang dipungut.
  3. Pengkreditan Pajak: Pembeli barang atau jasa, yang juga merupakan pengusaha kena pajak, dapat mengkreditkan PPN yang dibayarkan pada saat membeli (input tax) terhadap PPN yang dipungut pada saat menjual (output tax).
  4. Setoran Pajak: Selisih antara PPN keluaran dan PPN masukan disetorkan ke kas negara.

Contoh Ilustrasi

Jika sebuah perusahaan menjual produk seharga Rp1.000.000, maka PPN yang dikenakan adalah 11%, yaitu Rp110.000. Total harga yang harus dibayar pembeli adalah Rp1.110.000. Penjual kemudian menyetorkan PPN sebesar Rp110.000 tersebut kepada pemerintah.

Pengecualian dan Pembebasan PPN

Tidak semua barang dan jasa dikenakan PPN. Ada beberapa pengecualian dan pembebasan, misalnya:

  • Barang Kebutuhan Pokok seperti beras dan makanan pokok lainnya.
  • Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Sosial.
  • Pendidikan.

PPN menjadi salah satu sumber pendapatan utama pemerintah dan memainkan peran penting dalam sistem perpajakan di Indonesia.

« Back to Glossary Index
Scroll to Top