OSS (Online Single Submission) adalah sebuah sistem perizinan berbasis daring yang digunakan di Indonesia untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan perizinan usaha. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi dan memungkinkan pelaku usaha mendapatkan izin usaha, izin lingkungan, dan izin lainnya secara lebih efisien melalui satu platform online.
Beberapa hal penting tentang OSS:
-
Tujuan Utama: Meningkatkan kemudahan dalam pengurusan izin usaha dan mendorong investasi di Indonesia dengan mengurangi birokrasi dan meningkatkan transparansi.
-
Proses Pengajuan: Pengusaha atau pemilik usaha dapat mengajukan perizinan melalui satu platform saja, tanpa harus mengurus izin di berbagai lembaga atau instansi terkait.
-
Jenis Izin: Melalui OSS, pelaku usaha bisa memperoleh berbagai izin seperti:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Sebagai identitas usaha dan tanda pengakuan usaha yang sah.
- Izin Usaha: Izin yang diberikan untuk memulai operasional usaha.
- Izin Lingkungan: Jika usaha membutuhkan izin terkait dampak lingkungan.
-
Kemudahan Akses: OSS mempermudah proses perizinan dengan cara elektronik, memungkinkan pengusaha untuk mengaksesnya kapan saja dan dari mana saja.
Manfaat OSS:
- Efisiensi waktu dalam pengurusan izin.
- Penyederhanaan prosedur administrasi dan izin usaha.
- Mempermudah investasi bagi para pengusaha dan calon investor.
Sistem OSS ini diperkenalkan untuk mendukung reformasi regulasi di Indonesia, guna mempermudah kegiatan ekonomi dan bisnis.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan