Honor adalah imbalan atau pembayaran yang diberikan kepada seseorang atas jasa atau pekerjaan yang telah dilakukan, biasanya dalam bentuk uang. Honor ini sering digunakan untuk menggambarkan pembayaran kepada pekerja lepas, profesional, atau individu yang memberikan layanan tertentu, tetapi tidak terikat pada kontrak kerja penuh.
Misalnya, honor diberikan kepada pengajar yang tidak terikat sebagai pegawai tetap, narasumber, penulis, atau pekerja freelance lainnya. Besaran honor biasanya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemberi tugas dan penerima honor, dan bisa bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan serta tingkat keahlian yang dibutuhkan.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan