Untuk aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number), berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti. EFIN diperlukan untuk bisa melakukan pelaporan pajak secara elektronik (e-Filing) melalui DJP Online.
Cara Mengaktifkan EFIN
-
Periksa EFIN yang Sudah Diperoleh
- Jika kamu sudah mengajukan permohonan EFIN melalui DJP Online atau secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), EFIN akan dikirimkan ke alamat email yang kamu daftarkan atau dapat diperoleh langsung di KPP.
- Pastikan kamu sudah menerima nomor EFIN.
-
Masuk ke DJP Online
- Kunjungi situs resmi DJP Online di https://www.pajak.go.id.
- Login menggunakan akun yang sudah kamu buat sebelumnya.
-
Aktivasi EFIN di DJP Online
- Setelah login, pilih menu Aktivasi EFIN yang biasanya tersedia di bagian “Layanan” atau “Akun Saya”.
- Masukkan nomor EFIN yang sudah diberikan ke kamu.
- Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan proses aktivasi.
-
Verifikasi dan Aktivasi
- Kamu akan diminta untuk memverifikasi data terkait EFIN yang sudah diberikan.
- Pastikan informasi yang kamu masukkan sesuai dengan yang terdaftar. Biasanya, DJP Online akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS atau email untuk memastikan identitas kamu.
-
Selesai
- Setelah EFIN berhasil diaktivasi, kamu akan dapat melakukan pelaporan pajak menggunakan e-Filing tanpa masalah.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan