TKDN adalah singkatan dari Tingkat Kandungan Dalam Negeri. TKDN merujuk pada persentase nilai atau komponen suatu produk yang berasal dari bahan, tenaga kerja, atau jasa yang dihasilkan di dalam negeri, dibandingkan dengan nilai keseluruhan produk tersebut.
TKDN digunakan untuk mengukur sejauh mana produk atau barang yang diproduksi di Indonesia menggunakan komponen lokal, baik itu bahan baku, teknologi, maupun tenaga kerja. Hal ini menjadi penting karena pemerintah Indonesia seringkali menetapkan kebijakan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Dalam konteks sektor tertentu, seperti proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa, TKDN bisa menjadi salah satu kriteria yang diperhitungkan untuk memastikan bahwa perusahaan yang berpartisipasi dalam proyek tersebut memberikan kontribusi maksimal terhadap ekonomi domestik.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan