ID Billing adalah kode unik yang digunakan dalam sistem pembayaran pajak di Indonesia. ID Billing ini diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak melalui e-Billing, yang merupakan salah satu cara untuk membayar pajak secara elektronik.
Setiap kali wajib pajak melakukan pembayaran pajak, baik itu PPN, PPh, atau pajak lainnya, mereka akan memperoleh ID Billing yang digunakan sebagai referensi pembayaran. ID Billing ini dihasilkan melalui sistem DJP Online setelah wajib pajak mengisi data yang diperlukan untuk transaksi pajak, seperti jenis pajak yang akan dibayar, jumlah pajak, dan kode bayar.
Berikut adalah cara umum untuk mendapatkan ID Billing:
- Login ke DJP Online: Wajib pajak masuk ke portal DJP Online menggunakan NPWP dan password.
- Isi data pembayaran: Pilih jenis pajak dan periode pembayaran yang sesuai.
- Dapatkan ID Billing: Setelah data terisi dengan benar, sistem akan menghasilkan ID Billing yang bisa digunakan untuk pembayaran.
- Bayar pajak: Pembayaran dapat dilakukan melalui bank yang telah bekerja sama dengan DJP atau menggunakan kanal pembayaran elektronik lainnya.
ID Billing ini mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak secara tepat dan efisien tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan